Ada kabar gembira bagi teman –teman notaris yang ingin mendaftar menjadi Pejabat Pembuat Akta karena pada tahun ini Kementeria Agraria dan Tata Ruang / BPN sebagai lembaga yang menjadi pembina profesi PPAT membuka kesempatan untuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah di daerah-daerah seluruh Indonesia dengan mengikuti Seleksi / Ujian PPAT yang dilaksanakan oleh BPN.
Calon PPAT yang akan menjadi PPAT terutama yang sudah lulus dalam Ujian PPAT harus terlebih dahulu melakukan magang kerja di Kantor Pertanahan, lihat link berikut untuk mengetahui syarat magang PPAT :
Dan sistem pendaftaran ujian kali ini tidak dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya melainkan harus melalui sistem online, adapun jumlah yang dibutuhkan pada penerimaan PPAT berjumlah 3000 orang. Untuk melihat pengumumannya klik tautan ini :
Adapun sebelum melakukan pendaftaran online ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta ujian PPAT yaitu :
Persyaratan Khusus :
- Warga Negara Indonesia;
- Usia calon peserta ujian PPAT Tahun 2016 paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun pada tanggal 22 Juli 2016;
- Berijazah Sarjana Hukum dan lulusan jenjang Strata Dua Kenotariatan atau lulusan Program Pendidikan Khusus PPAT yang diselenggarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agraria/pertanahan;
- Melengkapi persyaratan administrasi.
Sedangkan untuk persyaratan administrasi Ujian PPAT yang harus disiapkan calon peserta ujian seperti yang dimaksud dalam pasal 4 persyaratan khusus diatas adalah.
Persyaratan Administrasi :
- Fotokopi e-KTP/KTP atau surat keterangan yang memuat identitas Nomor Induk Kependudukan yang masih berlaku;
- Pas photo berwarna terbaru dengan berlatar belakang biru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo yang dikirim sama dengan yang diupload, dimasukan dalam plastik bening dan diberi nama calon peserta ujian);
- Fotokopi surat keputusan pengangkatan dan penunjukan tempat kedudukan Notaris serta berita acara sumpah jabatan Notaris yang terakhir bagi calon peserta ujian yang sudah menjabat sebagai Notaris;
- Fotokopi ijazah Sarjana Hukum dan fotokopi ijazah Program Pendidikan Spesialis Notariat atau Magister Kenotariatan yang dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik, atau fotokopi ijazah Strata Satu dan Program PendidikanKhusus PPAT yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilegalisir oleh Ketua Program Pendidikan Khusus;
- Surat pernyataan bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar dan apabila ditemukan data yang tidak benar maka hasil ujian dapat dibatalkan, (surat pernyataan terlampir; dan
- Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Pendaftaran Ujian PPAT sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2015, yaitu :
- Pendaftaran ujian PPAT sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Ujian PPAT sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus Sementara Sarjana Strata Dua Kenotariatan dalam pengajuan pendaftaran ujian PPAT Tahun 2016
Untuk lebih jelas mengenai persyaratan-persyaratan mengenai pengangkatan seseorang dapat diangkat menjadi PPAT dapat saudara baca pada peraturan yang mengaturnya :
Prosedur atau Tahapan Seleksi Online yang harus dilalui oleh Calon Peserta Ujian adalah sebagai berikut :
- Melakukan Registrasi Pendaftaran Online di
http://seleksippat.bpn.go.iduntuk itu daftarkan username dan alamat email yang aktif - Mengisi Surat Pernyataan sesuai format di download disini Surat Pernyataan Ujian PPAT
- Dilanjutkan dengan verifikasi alamat email calon PPAT yang telah diregistrasi dengan cara membuka email terdaftar dan sistem akan mengirimkan kode enam angka yang harus dimasukkan ke halaman verifikasi sebagai kode aktivasi akun Calon Peserta Ujian (jika email tidak masuk , pastikan mengecek folder spam email anda). Aktivasi akan gagal karena dua kendala yaitu NIK sudah terpakai dan email anda sudah terverifikasi. untuk mengatasi kendala NIK yang sudah terpakai dalam proses aktivasi lakukan pengaduan ke panitia seleksi PPAT.
- Setelah username berhasil diaktivasi masuk ke halaman Login Ujian PPAT di
http://seleksippat.bpn.go.id/?menu=loginhalaman ini juga bisa untuk mengembalikan pasword jika anda lupa. - Setelah Masuk Halaman Peserta Isikan Biodata Calon Peserta sesuai dengan aslinya, kemudian lakukan pembayaran biaya registrasi di bank tujuan untuk mendapatkan kode biling agar anda dapat mengunggah file – file yang persyaratan Ujian PPAT (Kode Billing adalah kode Pembayaran yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan yang ditunjuk oleh Bank Indonesia dan dan Cara pembayarannya dengan setor melalui bank secara langsung atau melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bersama).
- Setelah kode billing anda berhasil diproses Upload / Unggah file- file persyaratan Ujian PPAT.
- File file yang di upload / diunggah tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Tim Seleksi, untuk itu setiap harinya kemungkinan akan ada kuota yang dibatasi, tipsnya mendaftar Ujian PPAT disini adalah Calon Peserta yang cepat melunasi biaya registrasi dan melakukan upload dokumen maka calon peserta tersebut yang mendapatkan kuota untuk lulus syarat administrasi.
- Calon Peserta yang dinyatakan lulus syarat Administrasi harus segera melakukan kembali proses pembayaran seperti di tahap 5 untuk mendapatkan kode billing.
- Dan Yang terakhir lakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian untuk mengetahui Jadwal dan Lokasi Ujian.
Selamat Mendaftar Ujian PPAT dan usahakan untuk mendaftar secepatnya sebelum kuota ujian habis
Semoga Lulus.
[…] Pendaftaran Jabatan PPAT […]